Welcome

Selamat Membaca

Selasa, 19 Januari 2010

MAKALAH K3 (KESEHATAN KESELAMAN DAN KERJA)

BAB I

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.

Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.

Setiap tahun di dunia terjadi 270 juta kecelakaan kerja, 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja, kematian 2.2 juta dan kerugian finansial sebesar 1.25 triliun USD. Sedangkan di Indonesia menurut data PT. Jamsostek (Persero) dalam periode 2002-2005 terjadi lebih dari 300 ribu kecelakaan kerja, 5000 kematian, 500 cacat tetap dan konpensasi lebih dari Rp. 550 milyar. Konpensasi ini adalah sebagian dari kerugian langsung dan 7.5 juta pekerja sektor formal yang aktif sebagai peserta Jamsostek. Diperkirakan kerugian tidak langsung dari seluruh sektor formal lebih dari Rp. 2 triliun, dimana sebagian besar merupakan kerugian dunia usaha.(DK3N,2007). Melihat angka-angka tersebut tentu saja bukan suatu hal yang membanggakan, akan tetapi hendaklah dapat menjadi pemicu bagi dunia usaha dan kita semua untuk bersama-sama mencegah dan mengendalikannya.

Upaya pencegahan dan pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.Secara keilmuan K3, didefinisikan sebagai ilmu dan penerapan teknologi tentang pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dari aspek hukum K3 merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Melalui peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas, perlindungan K3 dapat ditegakkan, untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang K3. Bahkan ditingkat internasionalpun telah disepakati adanya konvensi-konvensi yang mengatur tentang K3 secara universal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti ILO, WHO, maupun tingkat regional.
Ditinjau dari aspek ekonomis, dengan menerapkan K3, maka tingkat kecelakaan akan menurun, sehingga kompensasi terhadap kecelakaan juga menurun, dan biaya tenaga kerja dapat berkurang. Sejalan dengan itu, K3 yang efektif akan dapat meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat meningkatkan hasil produksi. Hal ini pada gilirannya kemudian dapat mendorong semua tempat kerja/industri maupun tempat-tempat umum merasakan perlunya dan memiliki budaya K3 untuk diterapkan disetiap tempat dan waktu, sehingga K3 menjadi salah satu budaya industrial.

Dengan melaksanakan K3 akan terwujud perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan pekerjaan di tempat kerja. Dengan dilaksanakannya perlindungan K3, diharapkan akan tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan. Dengan demikian K3 sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan, terutama dapat mencegah korban manusia..

Dengan demikian untuk mewujudkan K3 diperusahaan perlu dilaksanakan dengan perencanaan dan pertimbangan yang tepat, dan salah satu kunci keberhasilannya terletak pada peran serta pekerja sendiri baik sebagai subyek maupun obyek perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang diperoleh perusahaan, mulai diterapkan manajemen risiko, sebagai inti dan cikal bakal SMK3. Penerapan ini sudah mulai menerapkan pola preventif terhadap kecelakaan kerja yang akan terjadi.

Manajemen risiko menuntut tidak hanya keterlibatan pihak manajemen tetapi juga komitmen manajemen dan seluruh pihak yang terkait. Pada konsep ini, bahaya sebagai sumber kecelakaan kerja harus harus teridentifikasi, kemudian diadakan perhitungan dan prioritas terhadap risiko dari bahaya tersebut dan terakhir adalah pengontrolan risiko.

Ditahap pengontrolan risiko, peran manajemen sangat penting karena pengontrolan risiko membutuhkan ketersediaan semua sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, karena pihak manajemen yang sanggup memenuhi ketersediaan ini. Semua konsep-konsep utama tersebut semakin menyadarkan akan pentingnya kebutuhan pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang lain. Integrasi ini diawali dengan kebijakan dari perusahaan untuk mengelola K3 menerapkan suatu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Salah satu kebijakan K3 Nasional 2007-2010 adalah pemberdayaan pengusaha, tenaga kerja dan pemerintah agar mampu menerapkan dan meningkatan budaya K3, diantara programnya berupa pelaksanaan K3 di sektor pemerintahan dengan target 50 % departemen melaksanakan K3 pada tahun 2010.

Pengelolaan ini memiliki pola “Total Loss Control” yaitu sebuah kebijakan untuk menghindarkan kerugian bagi perusahaan-property, personil di perusahaan dan lingkungan melalui penerapan sistem manajemen K3 yang mengintegrasikan sumber daya manusia, material, peralatan, proses, bahan, fasilitas dan lingkungan dengan pola penerapan prinsip manajemen yaitu Planning, Do, Check and Improvement (PDGI).

B. TUJUAN

1. Tujuan Umum.

Mahasiswa mampu mengetahui tentang cara-cara pencegahan kesehatan kerja diproyek kontruksi khususnya.

b. Tujuan khusus

Dengan penyusunan makalah ini, mahasiswa diharapkan :

- Mampu menentukan masalah tentang kesehatan kerja diproyek kontruksi

- Mampu memahami dan mngetahui tentang kesehatan kerja di proyek kontruksi

BAB II

PEMBAHASAN

TEKNOLOGI KESELAMATAN

1. PENGERTIAN KESELAMATAN

Keselamatan adalah : suatu keadaan aman , dalam suatu kondisi yang aman secara fisik, sosial, spiritual, finasial, politis, emosional, pekerjaan, priskologis, ataupun pendidikan dan terhindar dari ancaman terhadap faktor-faktor tersebut. Untuk mencapai hal ini, dapat dilakukan perlindungan terhadap suatu kejadian yang memungkinkan terjadinya kerugian Ekonomi atau kesehatan

2. JENIS KESELAMATAN.

perluh dilakukan pembedaan antara produk yang memenuhi standar, yang aman dan yang dirasakan aman.

Terdapat 3 jenis keadaan:

keselamatan normatif: digunakan untuk menerangkan produk atau desain yang memenuhi standar desain.

keselamatan substantif: digunakan untuk menerangkan pentingnya keadaan aman, meskinpun mungkin tidak memenuhi standar.

keselamatan yang dirasakan: digunakan untuk menerangkan keadaan aman yang timbul dalam persepsi orang.

RESIKO DAN RESPON

Keselamatan umumnya didefinisikan sebagai evaluasi dampak dari adanya resiko kematian, cedera atau kerusakan pada manusia atau benda. Resiko ini dapat timbul karena adanya situasi yang tidak aman atau tindakan yang tidak aman.

Contoh situasi yang tidak aman adalah:

lingkungan kerja yang sanggat bising.

Lingkungan kerja dengan kondisi ekstrim (bertemperatur sanggat tinggi atau rendah atau bertekanan tinggi) atau terdapat senyawa kimia yang berbahaya

Sebagai respons dari resiko ini Berbagai tindakan diambil sebagai pencengahan

Sebagai tindakan pencengahan akhir,dilakukan asuransi yang akan memberikan kompensasi atau restutusi bila terjadi kecelakaan atau kerusakan.

SISTEM KESELAMATAN

sistem keselamatan adalah: cabang ilmu teknis. Perubahan teknologi secara kontinu, peraturan lingkungan serta perhatian terhadap keselamatan publik menyebabkan berkembangya sistem keselamatan. Keselamatan umumnya dipandang sebagai gabungan dari berbagai aspek:

1. Kualitas
2. Kehandalan
3. Ketersediaan
4. Kestabilan
5. Keamanan

PENGGUKURAN KESELAMATAN

Penggukuran keselamatan adalah aktifitas yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, contohnya menggurangi resiko kecelakaan. Beberapa resiko kecelakaan meliputi:

1. pengamatan visual terhadap keadaan tidak aman seperti terdeteksinya pintu keluar darurat yg tertutupi oleh barang yang disimpan
2. pmeriksaan visual terhadap cacat seperti retak sambungan yang kendor
3. analisis kimia x-ray untuk memeriksa objek yang tertutup seperti hasil pengelasan tembok semen, atau kulit bagian luar pesawat.
4. pemeriksaan fisik untuk menentukan apakah seseorang berada dalm keadaan yang mungkin menyebabkan masalah
5. evaluasi priodik terhadap karyawan, departemen-departemen
6. survei lingkungan untuk mengamati tinggkat pencemaran lingkungan.

ORGANISASI STANDARISASI

Pada saat ini , terdapat berbagai organisasi yang menggatur standar Keselamatan ini dapat berupa organisasi publik ataupun organisasi perintah.

1. American National Standar Institute

Salah satu organisasi standar diAmerica Serikat yang banyak dijadikan acuan oleh dunia adalah American National Standar Institute (ANSI).pada umumnya beberapa anggota dari suatu jenis industri secara suka rela membentuk komite untuk mempelajari suatu masalah keselamatan dan kemudian mengajukan standarisasi.

Standarisasi ini diajukan ke ANSI yang kemudian melakukan peninjauan yang akhirnya mengadopsi standarisasi yang telah dibuat. Sebagian anturan pemerintah menentukan bahwa produk yang dijual harus memenuhi standarisasi ANSI tertentu

1. lembaga pemerintah

Beberapa lembaga pemerintah menerapkan standarisasi untuk meningkatkan keselamatan. Contoh dari lembaga ini adalah BPOM (baan dan pengawas obat dan makanan).

ilmu terapan meliputi: kecerdasan buatan, teknologi keramik, elektronika, teknologi komputasi, teknologi energi, penyimpanan energi, rekayasa fisika, teknologi , teknik material, mikroteknologi, nanoteknologi, teknologi nuklir, komputer guantum.olahraga dan rekleasi meliputi: peralatan kemah, tempat bermain, peralatan olahraga. informasi dan komunikasi meliputi: teknologi informasi, teknologi komunikasi, grafis, teknologi musik, pengenalan suara, teknologi visual. industri meliputi: kontruksi, teknik finansial, manufaktur, mesin dan pertambangan militer meliputi: bom, senapan, amunisi, teknologi militer dan peralatan.rumah tangga meliputi: peralatan rumah tangga, teknologi pendidikan, dan teknologi pangan.teknik meliputi: teknik biomedis, teknik kelautan, teknik keselamatan, teknik penerbanggan, teknik kesehatan dan teknik kimia,elektro,komputer,listrik.kesehatan dan keselamatan meliputi: biomedis, bioformatika, bioteknologi, informatika kimiawi, teknologi perlindungan kebakaran, farmakologi, teknik keselamatan, dan teknik kesehatan.tranportasi meliputi: angkasa luar, teknik penerbangan, teknik perkapalan, kendaraan bermotor, teknologi luar angkasa.

SISTEM K3 / SOP DILABORATARIUM KESELAMATAN KERJA DAN KEAMANAN DILABORATARIUM IPA

Laboratarim kimia merupakan kelengkapan sebuah program studi yang digunakan untuk meningkatkan ketrampilan penggunaan dan pemakaian bahan kimia peralatan analisis (instrumentasi).dalam pengunaan lanjut, laboratarium merupakan sarana untuk melaksanakan kegiatan penelitiaan ilmiah di

.laboratarium kimia dg segala kelengkapan peralatan dan bahan kimia merupakn tempat berpontensi menimbulkan bahaya kepada para penggunanya jika para pekerja didalamnya tidak dibekali dg pengetahuan

Kesehatan dan keselamatan kerja secara fisiologi adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para penguna diharapkan dapat melakukan pekerjaan dg aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para perkerja yang bersangkutan dapat melakukan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja dg cara penerapan teknologi pengendalian segala aspek yang berpontensi membahayakan para perkerja. Peningkatan kemampuan dalam membuat alat teknologi baru haryang mungkin timbul akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antra lain menyangkut ukuran alat,alat pengendali,kemempuan dan ketrampilan pekerja,alat penanggulangan musibah,dan pengawasan yang dilakukan.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

keselamatan kerja merupakan suatu keadaan aman dalam suatu kondisi aman secara fisik, sosial, spritual, finalsial, politis dan emosional.

jenis keselamatan perluh dilakukan pembedaan antara produk yang memenuhi standar, yang aman, dan yang dirasakan.

resiko dan respon adanya resiko kematian, cedera, atau kerusakan pada suatu benda.

sistem keselamatan adalah cabang ilmu teknik

SARAN

jagalah keselamatan anda dalam kondisi yang aman

patuhlah pada peraturan rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan mengurangi resiko kecelakaan

1 komentar: